Saturday, January 12, 2008
Jakarta:Anggota Komite Pusat Nasional Kongres India Malaysia (MIC) Johor, Datuk S Krishnasamy, 61 tahun, tewas ditembak dari jarak dekat kemarin petang. Seorang penembak tak dikenal telah menembaknya didalam lif di markas MIC di jalan Segget, Johor Baharu, Malaysia.
Sebelum penembakan itu, Krishnasamy bermaksud menghadiri pertemuan setingkat pimpinan MIC di lantai dua gedung itu. Namun, dua peluru telah mengakhiri hidupnya.
Saksi mata, R Vithiya Mohan, Ketua Kongres India Malaysia untuk kelompok perempuan di Johor mengatakan, tubuh politisi senior itu ditemukan sudah tak bernyawa didalam lift. Darah menggenang di lantai. Namun tak ditemukan senjata di sekitar lokasi penembakan. "Saya waktu itu mau ke lantai 5. Saya kaget menyaksikan ada mayat tergeletak dalam lif," ujar Vithiya seperti dikutip harian Bernama kemarin.
Saksi mata lainnya mengaku menyaksikan seorang pria bergegas keluar dari dalam lif dan kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor. Saksi mata itu tidak menjelaskan lebih rinci tentang identitas pria tersebut.
Presiden Kongres India Malaysia, Datuk Seri S. Samy Vellu mengaku kaget atas peristiwa penembakan Krishnasamy. "Kami telah kehilangan seorang pemimpin yang kuat dan kapable," ujarnya mengungkapkan rasa berdukanya kemarin.
Kepala Deputi Polisi di Johor, Datuk Mohammad Mokhtar Mohammad Sharif mengatakan, unit khusus sudah dibentuk untuk melakukan investigasi terhadap kasus pembunuhan Krishnasamy. Termasuk menyelidiki kemungkinan anggota parlemen dari kota Tenggaroh ini memiliki senjata.
Sharif juga mengimbau masyarakat agar memberikan kesempatan polisi untuk membuktikan pembunuhan itu. "Jangan membuat spekulasi mengenai motivasi aksi pembunuhan itu," ujarnya.
Jenazah Krishnasamy kemudian dibawa ke rumah sakit Sultanah Aminah untuk diotopsi. Penembakan Krishnasamy adalah yang kedua kalinya dialami pengurus Kongres India Melayu. Sebelumnya pada November 2000 lalu, Dr Joe Fernandez, 54, juga ditembak saat berhenti di perempatan Bukit Mertajam.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment