Referensi

Jasa Web Design

Thursday, December 13, 2007

Tangerang:Pemerintah Kota Tangerang mengimbau agar tempat hiburan malam tutup menjelang perayaan Idul Adha pada 20 Desember dan Natal pada 25 Desember mendatang.

Juru bicara Pemerintah kota Saeful Rochman pada Kamis (13/12) menyatakan pemerintah telah melayangkan surat edaran agar tempat hiburan menutup sementara usaha singing hall, karaoke, dan biliar. "Ini untuk menjaga toleransi antar umat beragama menyambut hari besar keagamaan,"ujar Saeful.

Pelaksanaan penutupan sementara tempat hiburan
malam itu dimulai pada 19 Desember 2007 pukul 18.00 dan boleh dibuka kembali pada 21 Desember pukul 06.00. Tempat hiburan ditutup pada 24 Desember pukul 18.00 dan kembali dibuka pada 26 Desember 2007 pukul 06.00.

Saeful mengatakan jika ada pengusaha yang membandel
maka akan dikenakan snksi. "Pemerintah akan mencabut
ijin usahanya,"kata Saeful.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com