Referensi

Jasa Web Design

Saturday, December 29, 2007

Tim Gabungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan satu kapal berisi ribuan handphone dan aksesorisnya.

Dalam keterangan persnya, Jumat (28/12), Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Saipullah Nasution menyatakan KM Samudera Indah itu dicegat ketika akan memasuki perairan Karimun Anak, Dumai, Kepulauan Riau.

Kapal yang berangkat dari Singapura itu dinakhodai oleh Rahman, dengan membawa 3 anak buah kapal. Setelah digeledah, di dalam kapal tersebut terdapat 300 karton yang berisi sekitar 3600 buah telepon selular berbagai merek dan aksesorisnya tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Nilai barang yang dibawa kapal berbendera Indonesia itu ditaksir sekitar 2,4 miliar rupiah. Atas usaha penyelundupan tersebut negara diperkiarakan akan mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 10 (sepuluh) penjara serta pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com