Referensi

Jasa Web Design

Monday, December 3, 2007

Jakarta: Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia, Didi Tarsidi, mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah untuk mendukung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. "Peraturan pemerintah bisa membantu implementasi Undang-undang," katanya ketika dihubungi.

Hari ini adalah Hari Penyandang Cacat Internasional. Tarsidi menjelaskan, sejak 10 tahun lalu baru ada dua peraturan pemerintah mengenai penyandang cacat yang dikeluarkan, yaitu tentang Aksesibilitas Bangunan untuk Penyandang Cacat dan Pelayanan Sosial.

Ia menilai pelaksanaan Undang-undang Penyandang Cacat sangat lemah. Misalnya, masih sangat sedikit perusahaan yang menerapkan kuota 1 persen pekerja adalah penyandang cacat. Padahal, undang-undang itu menegaskan satu dari 100 pekerja adalah penyandang cacat. Lemahnya implementasi ini karena tak ada komitmen kuat dari pemerintah dan swasta untuk memberi kesempatan bagi penyandang cacat.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com