Friday, December 28, 2007
Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah, H. Ali Mufiz menginstruksikan kepada seluruh bupati/wali kota agar menyelesaikan masa tanggap darurat musibah bencana alam di berbagai wilayah Jateng dengan tenggang waktu 10 hari sejak kejadian.
Bencana banjir pada tanggal 25 Desember 2007, dalam pendataan Pemprov Jateng melanda Kabupaten Demak, Brebes, Pemalang, Tegal, dan Kota Pekalongan. Sedangkan tanah longsor terjadi di Banyumas dan angin puting beliung di Cilacap, katanya, di Semarang, Jumat.
Selain itu, pada tanggal 26 Desember, bencana tanah longsor terjadi di Kabupaten Karanganyar yang menelan korban jiwa 81 orang, Wonogiri, dan Brebes. Sedangkan pada hari yang sama, bencana banjir juga melanda Cilacap, Pekalongan, Kota Surakarta, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Grobogan, Kudus, Pati, dan Blora.
"Ada tiga langkah dalam percepatan masa tanggap darurat, yakni percepat evakuasi korban. Bagi yang meninggal segera dimakamkan, sementara yang luka mendapat perawatan. Langkah berikutnya, pendorongan bantuan logistik, inventarisasi data korban dan kerusakan sarana-prasarana," katanya.
Untuk bencana longsor di Karanganyar, Pemprov Jateng akan membantu pemerintah daerah setempat jika memang diperlukan tindakan relokasi terhadap warga Dusun Ledoksari Mogol, Tawangmangu.
Ali Mufiz mengatakan, Mendagri melalui Pemprov Jateng telah menyerahkan bantuan sebesar Rp100 juta, yang dibagikan secara proporsional kepada kabupaten/kota yang terkena bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
"Langkah yang telah dilakukan Pemprov Jateng menghadapi bencana di Jateng, antara lain, mengoperasional Posko AJU, pelibatan Satkorlak Provinsi di Karanganyar, dan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota," katanya.
Pemprov Jateng, katanya, juga memberi bantuan alat berat untuk penanganan korban yang tertimbun tanah longsor, bantuan perahu karet di daerah banjir, bantuan obat-obatan, logistik, dan validasi penegasan daerah rawan bencana.
(*)
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bencana dan Kecelakaan, News
0 comments:
Post a Comment