Referensi

Jasa Web Design

Monday, December 17, 2007

Ekspor Indonesia Akan Meningkat

Jakarta:Koordinator Tim Kajian Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan ekspor Indonesia akan mencapai US$ 103,5 miliar pada 2008 lebih tinggi dari pendapatan ekspor tahun 2007 sebesar US$ 97,1 miliar.

"Dengan catatan Indonesia mampu memperluas negara tujuan ekspor dan tidak tergantung pada Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang," kata Latif di gedung LIPI Jakarta, Senin (17/12).

Dia menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas primer seperti sawit, karet, dan barang tambang menjadi pendorong terjadinya kenaikan penerimaan ekspor Indonesia.

Menurut Latif, peningkatan pendapatan ekspor itu membuat surplus perdagangan Indonesia tahun depan akan mencapai US$ 10,5 miliar. Pasalnya impor pada 2008 diperkirakan sebesar US$ 92,7 miliar dengan komposisi impor terbesar berasal dari barang konsumsi dan barang modal.

LIPI meminta pemerintah mulai memperhatikan kemungkinan penurunan daya saing sektor industri yang selama ini memberi sumbangan besar kepada struktur ekspor Indonesia seperti tekstil dan garmen. Untuk itu, pemerintah harus mendorong peremajaan teknologi yang digunakan dalam industri tersebut untuk meningkatkan produktifitas agar sumbangan ekspor industri itu bisa dipertahankan bahkan meningkat.

Latif melanjutkan, terlambatnya restrukturisasi permesinan di industri Indonesia selain membuat produktifitas menurun, juga lebih boros dalam pemakaian energi. "Mesin yang digunakan di industri (Indonesia) lebih boros 17 persen dari mesin yang digunakan negara lain untuk jenis industri yang sama," ujarnya.

Akibatnya, ongkos produksi yang dibutuhkan lebih besar sehingga harga jual produk menjadi mahal. "Daya saing pun turun, karena kualitas dan harga tidak sesuai, apalagi ada kenaikan harga minyak yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global," katanya.

Pemerintah juga perlu membenahi regulasi daerah yang tidak mendukung pertumbuhan bisnis. Dia mencontohkan, ada daerah yang mengenakan pajak untuk penggunaan generator sebagai pembangkit listrik untuk operasional pabrik. Padahal penggunaan generator itu untuk mensiasati kurangnya pasokan listrik dari PT PLN. "Regulasi itu sangat aneh dan bisa menyebabkan biaya produksi membengkak, peraturan-peraturan itu harus diperbaiki karena jumlah regulasi seperti itu jumlahnya mencapai ribuan," ujar dia.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com