Sunday, December 30, 2007
Jakarta:Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menjaring 18 warga Nigeria. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen lengkap.
"Mereka dijaring kemarin (29/12) di perumahan dan apartemen tempat mereka biasa berada," kata Kepala Satuan Tugas BNN sekaligus Direktur Narkoba Kepolisian Brigadir Jenderal Indradi Thanos melalui telepon, Minggu (30/12).
Indradi mengatakan mereka ditangkap di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dalam operasi bersandi paniki. Warga Nigeria, kata dia, memang banyak bermukim di kedua wilayah tersebut.
Namun di antara 18 orang tersebut tidak ada yang kedapatan membawa narkoba. Padahal operasi paniki yang digelar sejak 13 Desember hingga 1 Januari mendatang ini bertujuan menjaring peredaran heroin yang biasa dilakukan oleh warga asing kulit hitam.
Meski demikian Indradi mengatakan operasi ini tetap penting sebagai peringatan bagi warga asing di Indonesia. Dengan operasi ini, kata dia, ruang gerak para warga asing yang menjadi pengedar heroin menjadi terbatas.
"Sejauh ini memang belum ada tapi paling tidak operasi ini sudah jadi peringatan bagi mereka. Yang penting mereka tahu mereka dalam pengawasan," katanya.
Mereka akhirnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut kelengkapan dokumennya. Indradi juga mempertanyakan mengapa empat orang yang ditangkap memiliki kartu anggota Badan Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees).
"Kami akan tanyakan ke UNHCR kenapa mereka bisa mendapat kartu dan sejauh mana keabsahan kartu anggota tersebut," katanya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News

0 comments:
Post a Comment