Referensi

Jasa Web Design

Friday, November 9, 2007

Pakar teknologi informasi Onno W. Purbo mengungkapkan bahwa komunikasi dari telepon berbasis internet (VoIP) ke telepon rumah (PSTN) bisa disebut legal. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela seminar dan demo produk bertema "VoIP Menekan Biaya Meningkatkan Kinerja" di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Penggagas VoIP Rakyat itu hadir di acara tersebut untuk berbagi pengalaman kepada para pemilik usaha nasional tentang bagaimana menggunakan VoIP untuk memangkas biaya komunikasi jarak jauh.

Menurut Kang Onno, panggilan akrabnya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor 21 tahun 2001 memang melarang komunikasi VoIP langsung ke jaringan telekomunikasi Telkom. Namun, hal itu bisa diatasi dengan cara menghubungkan internet teleponi ke jaringan Private Automatic Branch eXchange (PABX) yang terhubung ke jaringan telekomunikasi perusahaan.

"Itu cara yang legal. Ada juga cara yang ilegal," papar Onno seraya mempersilakan wartawan untuk melihat demonstrasi komunikasi VoIP - PSTN.

Pembicara lain dalam seminar tersebut, Trisnawan Tjipto, product marketing manager enterprise solution Nokia Indonesia, menyebutkan bahwa biaya telekomunikasi via telepon telah menyedot 25 persen dari total pengeluaran teknologi informasi dan komunikasi suatu perusahaan. VoIP diyakini dapat memangkas biaya telekomunikasi perusahaan.

Onno mencontohkan salah satu rekannya yang berhasil menghemat pengeluaran biaya komunikasi jarak jauh (SLJJ maupun SLI) hingga lebih dari Rp 70 juta per bulan. "Temen gue pakai internet yang kencang (512 kbps) Rp 12 juta per bulan. (Biaya) SLJJ yang hilang Rp 100 juta," tegasnya.

Pada acara yang sama, pembicara Redi Rindayadi Ahmad, product manager VoIP corporate PT Excelcomindo Pratama, Tbk. (XL) menyebutkan bahwa penggunaan VoIP yang murah bergantung pada integrasi solusi komunikasi VoIP yang digunakan perusahaan. "Tak selamanya biaya telekomunikasi via VoIP lebih murah. Yang benar, VoIP dapat mengurangi biaya total communication ownership (TCO)," papar Redi.

Menurut Onno, saat ini sudah ada sekitar 30.000 pendaftar VoIP Rakyat. Namun, pengguna yang aktif pada saat yang bersamaan masih mencapai angka ratusan. Jumlah itu sebetulnya belum mencerminkan penggunaan riil VoIP sebab satu akun VoIP dapat dipakai oleh banyak user.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com