Thursday, November 29, 2007
Denpasar:18 paket narkotika jenis putau diserahkan Kalapas Krobokan Ilham Jaya kepada Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Abdul Latief Maulana, Kamis (29/11).
Paket itu ditemukan di areal ruang kosong antara tembok penjara dengan pos jaga. "Kita menduga ada yang ingin melemparkannya ke area penjara," kata Ilham Jaya.
Peristiwa itu diketahui petugas Selasa (27/11/) lalu. Saat itu, lima petugas yang sedang berpatroli menemukan bungkusan mencurigakan tergeletak di areal tersebut. Begitu diamankan dan dibuka, bungkusan itu ternyata berisi 18 paket putau siap edar. Jika harga satu paket putau sekitar Rp 300 ribu, berarti total nilai paket itu mencapai lebih dari Rp 5 juta.
"Mungkin yang melempar punya jaringan di penjara," jelas Ilham. Menurutnya, cara itu dilakukan karena pos bagian depan dijaga ketat oleh sipir dan polisi.
Temuan paket putau itu membuktikan masih adanya sindikat narkoba di dalam penjara. Ilham memastikan akan melakukan pengusutan tuntas sampai bisa terungkap napi yang terlibat dalam jaringan itu.
Peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi. Selama menjabat, menurut Ilham, sedikitnya terjadi dua aksi pelemparan paket narkoba. Pelemparan itu gagal sampai ke tujuan karena terjatuh di areal steril tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah bungkusan 1 kg ganja dan sebuah bola kasti yang di dalamnya berisi sabu-sabu.
Kapolres Badung menyatakan barang itu akan diberi status barang sitaan untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya juga akan mencocokkannya dengan daftar napi yang sering terlibat kasus narkoba di dalam penjara. "Kita berharap temuan ini akan menjadi petunjuk agar pengawasan lebih effektif," tegasnya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment