Referensi

Jasa Web Design

Thursday, November 22, 2007

Surabaya:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah kejanggalan dalam peruntukan tanah sengketa di Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur. Temuan itu berdasarkan pengamatan langsung, investigasi, dan hasil wawancara Tim Penyelidikan Komnas HAM sejak 17 Nopember lalu dengan sejumlah warga.

Ketua Tim Penyelidikan Alastlogo, M Ridho Saleh mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukan wilayah Alastlogo sebagai arena tempat latihan tempur yang selama ini diklaim TNI AL. Komnas justru memperoleh keterangan, di tanah sengketa itu pernah ada kegiatan pengeboran tanah yang dilakukan sebuah perusahaan swasta pada 2002. "Dan yang paling jelas, sejak 1992 PT Indoenesia Power juga membangun PLTU di sekitar tanah sengketa. Ini jelas ada kejanggalan," tegasnya.

Anehnya, pemerintah daerah setempat mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan di sana. Untuk itu, Komnas HAM berencana meminta keterangan dari Kepolisian Jawa Timur dan Lantamal Surabaya.

Pada peristiwa 30 Mei 2007 Komnas juga menemukan fakta, bukan bentrokan antara warga dan pasukan Marinir. "Ada penyerangan terhadap warga yang terkejut melihat TNI AL membajak tanah sengketa," kata Wakil Ketua Komnas HAM ini. (Adi Mawardi)

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com