Referensi

Jasa Web Design

Saturday, November 10, 2007

Karena menuai banyak kecaman rencana anggota DPRD Riau studi banding ke Arab Saudi, Jepang dan Italia akhirnya dibatalkan. Pembatalan tersebut juga dikarenakan adanya kawat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menghimbau untuk mengurungkan niat studi banding ke luar negeri.

Larangan Menteri Dalam Negeri itu ditandatangani Sekjen Departemen Dalam Negeri Diah Anggraini, menegaskan larangan kepada DPRD Riau untuk tidak melakukan lawatan ke luar negeri, jika tidak benar-benar penting dan mendesak.

Ketua DPRD Riau Chaidir kepada Analisa, Kamis (8/11), membenarkan hal itu. Dikatakan, jika berdasarkan surat kawat yang baru saya baca pagi ini, sepertinya tidak hanya kunjungan ke Jeddah yang harus dibatalkan, melainkan yang ke Roma dan Tokyo juga harus bernasib sama.

“Dalam surat kawat tertanggal 7 Nopember 2007 tersebut, Mendagri secara rinci memberikan persyaratan bagi wakil rakyat yang ingin melakukan studi banding ke luar negeri,” tuturnya.

Mendagri, kata Chaidri, menegaskan kunjungan ke luar negeri harus dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan sangat tinggi dengan sasaran prioritas berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Lebih lanjut, kawat tersebut juga menyarankan agar, jika harus tetap berangkat ke luar negeri, dilakukan dengan tingkat efektifitas tinggi dan harus dalam jumlah peserta yang terbatas.

“Kalau persyaratannya seperti ini, sepertinya sulit untuk bisa dipenuhi,” tukas Chaidir.

Dalam bagian lain dalam kawat itu juga berisi penegasan dari Depdagri, bahwa permohonan rekomendasi perjalanan dinas ke Tokyo dan Roma tidak diproses lebih lanjut, atau dalam artinya resmi ditolak.

Hal itu berdasarkan Kepres No. 11 tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan berdasarkan Permendagri No.20 tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pejabat/Pegawai di lingkungan Depdagri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota DPRD.

Padahal semula sebanyak 14 anggota DPRD Riau dari berbagai komisi dan fraksi, hari ini (8/11) akan bertolak dari Pekanbaru menuju Jeddah, Arab Saudi untuk menjalani studi banding selama sepuluh hari.

Program wakil rakyat tersebut sudah legal, karena selain anggarannya telah ada pada APBD Riau 2007, juga telah ada pula persetujuan dari Mendgari dan Sekretariat Negara, namun akhirnya rencana studi banding ke Jeddah tersebut dibatalkan.

“Meskipun secara legalitas tidak ada masalah lagi, namun mengingat dan menimbang berbagai komentar dan masukan dari banyak pihak yang muncul belakangan ini, akhirnya kami sepakat untuk membatalkan rencana keberangkatan ke Jeddah,” ujar Ketua Kelompok anggota dewan yang akan melakukan studi banding ke Jeddah Syafizal.

Dijelaskan Syafrizal, ia dan para wakil rakyat di DPRD Riau tidak mungkin menutup mata pada realita aspirasi masyarakat yang muncul terkait rencana studi banding ke luar negeri. Sebagai wakil rakyat, tidak mungkin suara rakyat diabaikan begitu saja.

“Kami menimbang lebih baik program tersebut dibatalkan, dari pada kita harus mengabaikan masukan dan aspirasi dari masyarakat,” ujar anggota Komisi D dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) tersebut.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com