Wednesday, November 28, 2007
JAKARTA - Setelah diperiksa selama 24 jam di Badan Narkotika Nasional (BNN), rocker gaek Ahmad Albar akhirnya dinyatakan sebagai tersangka. Penyanyi yang biasa dipanggil Iyek itu tadi malam dijebloskan ke tahanan BNN Cawang, Jakarta Timur.
Direktur IV/Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Indradi Thanos membenarkan penahanan penyanyi berambut kribo itu. "Untuk sementara, tersangka dijerat dengan melindungi buronan kasus narkoba," kata Indradi tadi malam.
Iyek dijemput polisi di rumahnya, Jl Kedondong, Cinere, Depok, Senin sore. Laki-laki 61 tahun itu diciduk polisi sebagai pengembangan kasus penggerebekan jutaan butir ekstasi milik jaringan Malaysia, Albert alias Stephen Law, di Apartemen Taman Anggrek pekan lalu.
Keterkaitan Iyek dengan sindikat narkoba internasional itu tidak diperkirakan sebelumnya. Awalnya, polisi memburu Jenny Chandra, istri Monas, komplotan Albert. Ternyata, Jenny dibekuk di rumah Iyek di Cinere. Kemarin koran ini sudah memberitakan penangkapan Jenny.
Dari sinilah polisi antinarkoba semakin memelototi Iyek. Posisi Iyek semakin sulit karena di rumahnya ditemukan barang bukti narkoba. Yaitu, satu butir ekstasi dan satu paket serbuk putih yang diduga kokain. "Serbuk itu ditemukan di kamar Fariz, anak Iyek," ujar sumber itu. Akhirnya Jenny dan Iyek langsung digelandang ke BNN. Sedangkan Fariz masih dalam pencarian polisi.
Polisi melacak siapa pemilik dan pengguna barang-barang haram tersebut. Hasil tes menunjukkan bahwa urine Iyek dan Jenny positif mengandung narkoba jenis methamphetamine.
Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka resmi kami tahan," kata polisi. Polisi masih mencari petunjuk mengapa Jenny berada di rumah Iyek.
Kemarin koran ini menyambangi kediaman Iyek. Tak ada police line melingkar di rumah bertingkat dua yang didominasi warna putih itu. Begitu bel dipencet, seorang pembantu rumah tangga keluar. Saat ditanya apakah Iyek telah kembali dari BNN, dia enggan menjawab. "Bapak pergi," katanya.
Tak lama kemudian keponakan Iyek, Alba Fuad, datang dengan mengendarai motor, lalu masuk rumah. Saat ditanya perihal temuan polisi, Alba mengaku kaget. "Mudah-mudahan semua tuduhan pada Papa Iyek tidak benar," kata perempuan berambut cepak itu.
Namun, dia membantah jika Iyek dibawa ke kantor polisi. "Papa Iyek nganterin anaknya ke dokter," sambungnya. Dia, yang tinggal tak jauh dari kediaman Iyek, juga mengaku tidak pernah mendengar soal Jenny Candra.
"Nama Monas pun saya dengar di TV. Papa Iyek itu bergaul dengan siapa saja, tapi kok bisa nyasar ke sana nyambungnya. Nggak mungkin deh, Mas," sambungnya.
Dia juga tidak percaya dengan temuan kokain di kamar Fariz. "Saudara-sudararaku, kalau minum wine iya. Kalau kokain, saya jamin tidak. Dia (Fariz) masih syuting hingga kini," ujarnya serius. Dia melihat Iyek terakhir kali Senin sore lalu ketika berlatih untuk persiapan konser di Malaysia.
Seperti diberitakan, polisi berhasil mengungkap penyelundupan ekstasi terbesar dalam sejarah Indonesia. Yang ditangkap gelombang pertama adalah Monas, Lim Jit Wee (warga Malaysia), Chua Lik Chang alias Ken alias Asok, 52 (warga Malaysia), Abdurohim, 50 (WNI), dan Thio Bok An alias Johan, 60 (WNI). Mereka ditangkap dalam serangkaian operasi terpisah sejak 10 November lalu.
Polisi menyita barang bukti sangat banyak dari tangan mereka. Di antaranya, uang tunai USD 600 ribu, Rp 3,25 miliar, 25 ribu dolar Singapura, dan 168 ribu dolar Hongkong. Jaringan yang dikendalikan Albert itu beromzet dua juta ekstasi per semester. Barang bukti narkoba yang disita adalah 489.802 butir ekstasi, 5,7 gram sabu-sabu, iodium kristal, serbuk putih yang diduga ketamin, dan phosporus red.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News

0 comments:
Post a Comment