Referensi

Jasa Web Design

Sunday, May 11, 2008

(Majalah Madina, No. 5, Mei 2008)

Rekomendasi pelarangan Ahmadiyah mencerminkan memburuknya penghargaan hak asasi manusia. Ada kekuatiran, pemerintah gentar dengan kekuatan Islam radikal.

Sudah lama tak terdengar, bulan lalu Amien Rais kembali berbicara lantang. Yang membuatnya gusar adalah lahirnya rekomendasi pelarangan Ahmadiyah. Dengan nada sebal Amien berucap, "Nampak ada kelompok-kelompok masyarakat yang pikirannya cekak, tidak mau berpikir lebih jauh, mengandalkan otot dan kekerasan untuk melenyapkan orang yang berbeda pendapat ..."

Sang mantan Ketua MPR tak sendiri. Ada begitu banyak kecaman ditujukan pada rekomendasi yang dikeluarkan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), pertengahan bulan lalu. Badan yang melibatkan sejumlah wakil kementrian, kepolisian, intelijen, dan kejaksaan ini menyatakan bahwa Ahmadiyah terbukti menodai Islam dan meresahkan masyarakat. Ujungnya, Bakor Pakem merekomendasikan agar Ahmadiyah dinyatakan sebagai ajaran terlarang di Indonesia.
Ketika tulisan ini dibuat, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Bagaimanapun, keluarnya rekomendasi itu menimbulkan kekuatiran bercabang. Di satu sisi, ada isu intervensi negara dalam soal kebebasan beragama. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa rencana pelarangan ini mencerminkan menguatnya pengaruh kalangan garis keras Islam dalam perpolitikan Indonesia.

Ahmadiyah Anti-Kekerasan

Banyak pengecam menganggap rekomendasi itu tak pantas dikeluarkan, karena Ahmadiyah selama ini tidak pernah menjadi kekuatan yang mengancam siapapun. Di Indonesia Ahmadiyah sudah berdiri sejak 1925, dan telah berbadan hukum melalui ketetapan Menteri Kehakiman sejak 1953. Sepanjang sejarahnya mereka tidak pernah terlibat dalam aksi kekerasan, penyerangan, dan perusakan terhadap penganut keyakinan lain. Bahkan, salah satu ajaran utama aliran ini adalah bahwa penganutnya harus mendefinisikan 'jihad' sebagai berdakwah dengan cara persuasif dan damai.

Ahmadiyah sendiri adalah bagian dari jamaat Ahmadiyah yang hidup damai di hampir 200 negara di dunia. Memang ada sejumlah negara Islam yang melarang Ahmadiyah, tapi itu adalah negara-negara Islam yang terkenal memiliki pemahaman konservatif dan penuh konflik berdarah, seperti di Pakistan dan Arab Saudi. Sedangkan di negara-negara lain, organisasi ini tumbuh pesat, dengan jumlah keanggotaan diperkirakan mencapai 150 juta orang.

Lebih dari itu, bisa dibilang, para pengikut Ahmadiyah selama ini justru berperan besar dalam membangun citra positif tentang Islam dan dalam penyebaran Islam ke negara-negara Barat. Sejumlah tokoh Islam dunia juga diketahui adalah penganut Ahmadiyah, seperti Abdus Salam yang adalah satu-satunya ilmuwan Islam yang pernah merebut hadiah Nobel (1979). Al-Quran pertama dalam bahasa Inggris pun ditulis oleh tokoh Ahmadiyah.

Dalam hal doktrin keagamaannya pun, para penganut Ahmadiyah mengaku bahwa ajaran yang mereka yakini adalah sama dengan kaum muslim di manapun. Kalangan Ahmadiyah sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana diyakini mayoritas umat Islam lainnya. Para pengikut Ahmadiyah percaya bahwa Allah itu satu, bahwa Al-Quran adalah kitab suci umat Islam, bahwa ada malaikat, bahwa Nabi Muhammad adalah rasul terakhir, bahwa ada hari akhir dan ada takdir. Mereka bersyahadat, bersalat dengan kiblat Ka'bah, mereka berzakat dan membantu kaum miskin, mereka berpuasa, mereka naik haji.

Namun, di luar segenap kesamaan itu, memang ada beberapa hal yang menjadikan mereka berbeda. Yang utama, para penganut Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad – pendiri Ahmadiyah – adalah seorang manusia terpilih yang menerima wahyu dari Allah. Ia ditunjuk Allah bukan untuk menggantikan ajaran Muhammad sebelumnya, melainkan untuk merevitalisasi ajaran-ajaran Islam untuk menyelamatkan kaum muslim yang sedang tertindas. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Ghulam Ahmad sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Quran.

Itu yang menjadi persoalan terbesar. Banyak ulama Sunni yang tidak percaya bahwa sepeninggal Nabi Muhammad, di dunia ini ada orang yang masih diberi wahyu oleh Allah. Karena itu Rabithah al-'Alam al-Islami (Liga Muslim Dunia) pada 1974 mengeluarkan deklarasi tentang sesatnya Ahmadiyah. Bagi mereka, Ghulam Ahmad adalah penipu, dan ajaran yang disebarkannya adalah menyesatkan. Di Indonesia, MUI mengeluarkan fatwa serupa pada 1980.

Perdebatan antarilmuwan Islam tentang kesahihan Ahmadiyah itu sendiri sudah berlangsung lebih dari satu abad. Namun tak ada kesimpulan akhir tunggal. Sebagai contoh, beragam ensiklopedi berwibawa di dunia lazimnya menyebut Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Termasuk di dalamnya, Ensiklopedi Islam Indonesia yang disusun oleh puluhan sarjana studi Islam di bawah arahan Azyumardi Azra. Banyak sarjana studi Islam di Indonesia meski mungkin tak setuju dengan ajaran Ghulam Ahmad, tetap menganggap ajaran Ahmadiyah sebagai tafsiran yang sah dalam Islam.

Perubahan Fatwa MUI

Pada era Orde Baru, masalah Ahmadiyah tidak pernah menjadi masalah besar karena dua hal. Pertama-tama, fatwa MUI tahun 1980 itu hanya mengingatkan umat tentang Ahmadiyah sebagai ajaran sesat, tanpa ada permintaan agar pemerintah memberangusnya. Kedua, pemerintah sendiri mengeluarkan surat edaran yang meminta Ahmadiyah tidak aktif menyebarkan ajarannya, yang dipatuhi pemeluk Ahmadiyah sampai saat ini.

Keadaan menjadi memburuk ketika MUI pascareformasi berusaha meningkatkan status fatwanya menjadi aturan hukum yang mengikat. Pada 2005, MUI mengeluarkan fatwa yang meminta pemerintah untuk membekukan Ahmadiyah dan menutup semua kegiatannya. Dua tahun kemudian, MUI kembali mengeluarkan fatwa yang lagi-lagi menyebut Ahmadiyah sebagai aliran sesat, bersama sejumlah kelompok lainnya.
Fatwa MUI itu ternyata berdampak serius. Dalam beberapa tahun terakhir, para penganut Ahmadiyah di Indonesia menjadi sasaran kekerasan di mana-mana: masjid mereka dibakar, dihancurkan, jiwa mereka diancam, pemukiman mereka diserang, diobrak-abrik, mereka dilarang melaksanakan salat Idul Adha, mereka diusir dari kediaman.

Terhadap segenap aksi kekerasan atas nama agama itu tak ada tindakan apa-apa dari pemerintah. Pada 2006, alih-alih meredakan kemarahan kelompok anti-Ahmadiyah, Menteri Agama Maftuh Basyuni bahkan memperkuat fatwa MUI dengan menyatakan bahwa Ahmadiyah memang aliran sesat. Ketika sejumlah kelompok masyarakat mensomasi sang menteri karena ucapan itu, ia bergeming.

Selain penyerangan fisik tersebut, sejumlah kelompok muslim juga menteror dengan pidato-pidato provokatif yang menakut-nakuti penganut Ahmadiyah. Sejak akhir tahun lalu, di berbagai kota berlangsung berbagai tabligh akbar dengan semangat kurang lebih serupa: mengenyahkan Ahmadiyah dari Indonesia. Nama-nama yang lazim muncul dalam acara-acara itu adalah Abdurrahman Assegaf, Kholil Ridwan, Sobri Lubis, Al-Khattat dari organisasi-organisa si seperti Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Umat Islam, dan Gerakan Umat Islam Indonesia.
Sebagaimana tertangkap di berbagai rekaman yang menyebar melalui beragam media, pidato-pidato yang dilancarkan di sana sangat jauh dari kesan Islam yang damai. Teriakan-teriakan seperti "Bunuh Ahmadiyah, hukum mati Ahmadiyah!" sangat lazim terdengar.

MUI sendiri senantiasa berusaha meyakinkan publik bahwa mereka tidak berada di belakang gerakan-gerakan teror tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan, sejumlah petinggi MUI tiba pada sikap bahwa bila memang pemerintah ingin rangkaian kekerasan itu tak lagi terjadi, pemerintah harus bersikap tegas dengan menutup Ahmadiyah.
Kelompok-kelompok garis keras itu sendiri bersikap serupa. Abdurrahman Assegaf misalnya, ketika diwawancara tentang sikap pemerintah, dengan enteng ia menyatakan bahwa pemerintah tidak kunjung melarang Ahmadiyah, "jangan salahkan bila kami yang memberantas. .."

Bakor Pakem

Awal tahun ini, menghadapi gelombang serangan kaum radikal yang terus meningkat – yang tidak ditangani semestinya oleh pemerintah – pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengeluarkan 12 butir penjelasan tentang sikap Ahmadiyah tentang isu-isu yang dipersoalkan. Dalam penjelasan itulah, JAI menegaskan bahwa bagi mereka Nabi Muhammad adalah rasul dan nabi penutup, sementara Ghulam Ahmad adalah guru, mursyid, pendiri, dan pemimpin Ahmadiyah.

Mereka juga menyatakan meyakini Al-Quran, tidak mengkafirkan orang lain, membuka masjid bagi semua umat Islam, melakukan perkawinan dan perceraian sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan akan menjalin silaturahmi dengan sesama umat Islam. Rangkaian penjelasan resmi itu disampaikan kepada Bakor Pakem yang menyatakan memberi waktu tiga bulan bagi JAI untuk membuktikan kata-kata mereka. .

Nyatanya, harapan Ahmadiyah untuk menjernihkan persoalan tak terwujud. Tiga bulan setelah 12 penjelasan tersebut diluncurkan, Bakor Pakem justru mengumumkan bahwa berdasarkan pemantauan mereka, penjelasan Ahmadiyah tersebut ternyata kosong belaka. Bakor Pakem menilai bahwa JAI berbohong ketika menyatakan bahwa mereka mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. "Mereka masih menganggap Mirza sebagai nabi,'' ujar Atho Mudzar, Kepala Litbang Departemen Agama yang menjadi anggota Bakor Pakem.
Berdasarkan hasil pemantauan itulah, Bakor Pakem menyimpulkan bahwa Ahmadiyah telah melakukan penafsiran keagamaan yang menyimpang dari pokok ajaran Islam dan telah menimbulkan keresahan dan pertentangan di masyarakat. Karena itu, Bakor Pakem merekomendasikan agar Ahmadiyah dibubarkan.

Pada gilirannya, rekomendasi itu membangkitkan reaksi. Dari Amien Rais sampai Gus Dur, serta sejumlah cendekiawan muslim terkemuka mengecamnya. Pertanyaan besarnya: apakah pantas pemerintah campur tangan dalam perbedaan pendapat yang murni merupakan penafsiran keagamaan? Tatkala perselisihan dalam sebuah agama terjadi, apakah pantas pemerintah terlibat membela yang satu seraya mematikan yang lain?
Apalagi proses pemantauan yang dilakukan Bakorpakem itu sendiri mencurigakan. Bakor Pakem menjelaskan bahwa dalam pemantauan tiga bulan itu badan itu menurunkan tim beranggotakan 35 orang yang melakukan wawancara dengan 275 warga JAI di 33 Kabupaten. Dari rangkaian wawancara itulah, Bakor Pakem menemukan bahwa para penganut Ahmadiyah memang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Islam.
Masalahnya, seberapa sahihkah temuan itu? Bagaimanakah kesimpulan diambil? Bagaimana kualitas peneliti dan alat pengukurannya? Itu semua tidak dijawab dan dipresentasikan secara terbuka di depan publik. Bahkan ketika beberapa kalangan berusaha memperoleh laporan penelitian itu, Bakor Pakem menolak untuk memperlihatkannya.

Karena itu, ada kecurigaan bahwa apa yang disebut sebagai pemantauan Ahmadiyah oleh Bakor Pakem itu sekadar akal-akalan untuk memberi pembenaran bagi pelarangan Ahmadiyah. Ada kesan bahwa Bakor Pakem khawatir dengan tekanan kelompok-kelompok garis keras yang memang bersosok beringas tersebut, sekaligus menenangkan hati umat Islam lebih luas.

Masalahnya, dengan begitu, pemerintah bisa saja justru membangun citra yang lemah dan tunduk pada, seperti kata Amien Rais, "mereka yang berpikiran cekak dan mengandalkan otot dan kekerasan". ***

Ayat-ayat Kebencian

Kalau saja pembuat film Fitna, Geert Wilders, datang ke Indonesia mungkin ia akan bergembira melihat pidato-pidato kalangan anti-Ahmadiyah. Pidato-pidato tersebut kerap terdengar sangat beringas dan haus darah – sesuatu yang tentu saja mengkonfirmasi tuduhan Wilders bahwa Islam adalah agama penuh kebencian.

Berikut ini adalah kutipan pidato salah seorang tokoh Front Pembela Islam, Sobri Lubis, di kota Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008:

"Sekarang banyak tokoh berusaha mencari muka membela Ahmadiyah. Coba lihat Wapres Jusuf Kalla. Dia bilang, biarkan Ahmadiyah beribadah sesuai dengan kehendak mereka ... Na'uzubillah min dzalik ...

"Coba lihat, Gus Dur ikut-ikutan membela Ahmadiyah. Dalam rangka apa?
Dalam rangka menjilat Barat untuk dapat duit supaya nanti dapat dukungan agar bisa ikut jadi calon residen yang didukung sama iblis Amerika dan setan Inggris.

"Kita ingatkan kepada Presiden dan juga Wakil Presiden, jangan coba-coba mengambil kesempatan dalam kesempitan. Justru kalau kamu membela aliran sesat, kita akan nyatakan, 'Hey umat Islam, haram memilih calon-calon yang membela aliran sesat di negara ini ....'

"Maka kita ingatkan kepada Ahmadiyah, Hey Ahmadiyah kalau kamu ingin tenang dan aman di negeri ini silahkan taubat dan kembali kepada ajaran Islam. Akuilah setan Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi ... Kalau tidak mau juga maka silahkan, silahkan pilih agama lain. Jangan sebut dirinya agama Islam. Silahkan pilih agama apa, agama tikus kek.

"Kita ingatkan, Ahmadiyah jangan mengaku rumah ibadahnya sebagai Masjid. Masjid milik orang Islam. Kalau Ahmadiyah mau bikin tempat ibadah sendiri, sebut saja kandang, WC, terserah dia ...

"Kami ajak umat Islam ayo mari kita perangi Ahmadiyah, BUNUH Ahmadiyah di mana pun mereka berada, saudara! ALLAHU AKBAR!! Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! Tidak apa-apa bunuh ... Kamu merusak akidah, darah kamu halal! Ahmadiyah halal darahnya untuk ditumpahkan. Persetan HAM! Tai kucing HAM!

"PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN AHMADIYAH DARI INDONESIA! ALLAHU AKBAR! Tidak apa-apa, kami yang bertanggungjawab! Saya pribadi maupun FPI maupun umat Islam yang lain, para ulama, bertanggungjawab. Kalau ada yang membunuh Ahmadiyah, bilang saja disuruh Ustad Sobri Lubis ... Tidak masalah. Kami siap tanggungjawab dunia-akhirat! BUNUH AHMADIYAH di manapun mereka berada!" ***

Promosi Buruk Islam

Jihad Watch adalah sebuah situs internet berbasis AS yang memusatkan perhatian pada apa yang disebut para pembuatnya sebagai "upaya terencana kaum muslim untuk membangun negara-negara Islam dengan menghalalkan segala cara". Ini adalah sebuah situs yang aktif mengkampanyekan bahaya Islam pada masyarakat internasional.

Begitu berita tentang rencana pelarangan Ahmadiyah di Indonesia muncul, dengan segera di ruang diskusi situs ini muncul berbagai komentar pembaca. Sangat terlihat bahwa apa yang dilakukan Bakor Pakem di Indonesia memberi pembenaran pada kelompok-kelompok anti-Islam tentang bahaya nyata Islam pada dunia.

Sejumlah kutipan dari komentar-komentar yang terbaca di situs pada 18 April 2008:
"(Geert) Wilders pasti tersenyum ... apa yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa filmnya tak terlalu jauh dari kenyataan".

"Apakah ini langkah pertama menuju negara Islam dan menuju kekalifahan pan-Asia?"
"Selama ini saya tahu bahwa konstitusi Indonesia sungguh bagus. UUD mereka mencakup banyak hal termasuk semangat nasionalisme dan pluralisme. Masalahnya, Indonesia saat itu berada di bawah ancaman Wahabisme, yang mendakwahkan ekstremisme Islam..."
"Oh, jadi di Indonesia, kaum Ahmadiyah terlalu cinta damai untuk menjadi bagian dari arus utama Islam?"

"Ini menunjukkan bagaimana Islam tidak akan pernah mengalami reformasi. Reformasi itu anti-Islam."

"Sebuah negara muslim moderat mendemonstrasikan apa makna 'moderat' sesungguhnya dalam Islam".

"Pada akhirnya kita melihat ada kaum muslim yang ingin menjelmakan agama mereka menjadi agama perdamaian, dan yang mereka peroleh adalah tendangan di bokong …"

"Mereka itu tolol sekali ya?"

"Di dalam Islam tidak ada nalar. Ini adalah contoh terbaiknya. Menakutkan!"

"Orang-orang Islam di Indonesia itu akan mengusir kaum Ahmadiyah atau membunuhi mereka?"

"BIla Ahmadiyah mendakwahkan cinta pada semua orang, sementara Hizbut Tahrir mendakwahkan kebencian pada demokrasi dan penggulingan negara-negara yang ada, mengapa pemerintah Indonesia lebih khawatir dengan Ahmadiyah ketimbang dengan ideologi anti-demokrasi Hizbut Tahrir? ***





1 comments:

Irfan Akbar said...

Numpang Nulis :)Saya juga tidak setuju kalau masalah ahmadiyah diselesaikan dengan kekerasan.
Masalahnya adalah mereka tidak mengakui Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir, mereka tidak mengakui Al-Qur'an sebagai kitab suci, Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India, Mirza Ghulam tidak pernah sekalipun berhaji ke Makkah
Dan diatas semua perbedaan itu mereka mengatas namakan islam sebagai agama mereka.Itu adalah pelecehan terhadap agama islam.
Seharusnya mereka menggunakan nama Agama lain, jangan menggunakan nama islam karena jelas-jelas keyakinan mereka berbeda.
Tetapi memang tidak sepatutnya tindak kekerasan dilakukan terhadap kaum ahmadiyah, langkah yang paling baik adalah mengajak mereka berdialog atau debat terbuka mungkin, bukan dengan menggunakan kekerasan.

my Blog http://irfanlain.wordpress.com

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com