Tuesday, April 12, 2011
Setiap masalah perbankan pada prinsipnya bisa diselesaikan. Karena itu, tak perlu takut menghadapi penagih hutang atau debt collector. Coba negosiasi dengan kepala dingin.
Saran ini disampaikan oleh pengamat perbankan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Joko Retnadi. Menurut Joko, bank selalu ingin uangnya kembali. Caranya, bisa dengan menggunakan jasa penagih utang atau debt collector.
"Tapi kebanyakan jasa debt collector itu outsourcing atau menyewa agen. Kalau karyawan sendiri dianggap mahal," kata Joko.
Bagi Joko, kekerasan atau intimidasi yang dilakukan debt collector biasanya terjadi karena berbagai faktor. Bisa saja masalah muncul dari nasabah yang dianggap berbelit-belit. Namun ada juga si penagih utang yang kerap emosi karena dikejar target.
Karena itu, diperlukan sebuah upaya yang bijak dari kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama. Misalnya dengan pengajuan penangguhan pembayaran utang.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, News, Potret Kehidupan, Tips
0 comments:
Post a Comment