Tuesday, April 12, 2011
Kasus penipuan dengan tersangka Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher terus ditindaklanjuti. Kepolisian telah melimpahkan berkas Selly ke Kejaksaan.
"Berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, tahap 1. Harinya saya lupa dan kalau tidak salah Jumat (8/4) atau Senin (11/4)," kata kuasa hukum Selly, Ramdan Alamsyah, kepada media.
Ramdan mengaku tinggal menunggu jawaban Kejaksaan. "Jadi tunggu saja apa dikembalikan lagi atau dinyatakan P21 (lengkap)," ujar dia.
Menurut dia, kondisi Selly baik-baik saja. Terkait perkembangan posko Selly, Ramdan mengaku belum ada perkembangan anyar. Baru ada 2 orang yang mengaku terlibat masalah pinjam meminjam dengan Selly.
Source
Labels: Kriminal, News, Potret Kehidupan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment