Sunday, December 2, 2007
JAKARTA - UNESCO menilai Indonesia mempunyai nilai plus dalam memberikan kemudahan akses pendidikan kepada warganya. Namun, badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan itu menilai, Indonesia masih memiliki kekurangan dalam memberikan perhatian kepada guru.
Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dodi Nandika mengatakan, UNESCO setiap akhir tahun memberikan penilaian atas perkembangan setiap program pendidikan sedunia. Atas penilaiannya, UNESCO menganggap Depdiknas telah dianggap berhasil dalam memberikan akses kemudahan mengenyam pendidikan. "Salah satu keunggulan adalah kita memiliki sekolah informal, sehingga setiap orang bisa mendapatkan pendidikan," kata Dodi.
Sekolah informal memberikan kontribusi tak kalah penting karena mampu menjaring siswa-siswa tak mampu dan putus sekolah, untuk mendapatkan pendidikan profesi dan kesetaraan. Selain itu, sekolah informal adalah mampu menjangkau pelosok-pelosok daerah. "Sekolah informal membuat warga terbelakang mampu mengembangkan diri," kata Dodi.
Namun, keunggulan tersebut baru sebatas akses. Berdasarkan penilaian UNESCO, Depdiknas dianggap belum memberikan perhatian yang lebih kepada tenaga pendidik yakni guru dan dosen. Menurut Dodi, kurangnya perhatian tersebut karena Depdiknas tidak memasukkan gaji tenaga pendidik ke dalam APBN maupun APBD. "Menurut mereka, seharusnya gaji guru dimasukkan kedalam APBN," ujar Dodi.
Namun, bukankah seharusnya dijelaskan bahwa gaji guru merupakan bagian dari PNS? Dodi menyatakan, Depdiknas telah memberikan alasan tersebut. Namun, UNESCO memandang bahwa tolok ukur perhatian suatu Pemerintah adalah dimasukkannya gaji tenaga pendidik dalam APBN. "Jadi menurut mereka (Unesco), rating kita masih antara peduli dan tidak," jelasnya.
Atas penilaian tersebut, Dodi melihat harus ada upaya alternatif pemerintah demi meningkatkan gaji guru. Saat ini, belum ada realisasi untuk menyatukan gaji guru dalam APBN maupun APBD. Selain karena merupakan bagian dari PNS, terdapat penolakan dari sebagian kalangan termasuk PGRI untuk memasukkan gaji guru dalam APBN. "Tentunya Pemerintah harus menunjukkan bagaimana agar guru bisa tetap sejahtera tanpa perlu merubah kebijakan APBN," ujarnya menjelaskan.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Book and Education, Buku dan Pendidikan, News
0 comments:
Post a Comment