Sunday, December 2, 2007
Jelang Fit and Proper Test Calon Panglima TNI - Parlemen Siapkan ”Peluru”
Posted by |toekang.blog| at 6:35 AMJAKARTA - Untuk menduduki jabatan panglima TNI, calon tunggal Jenderal TNI Djoko Santoso tinggal melewati tahap fit and proper test di DPR. Fase ini sangat menentukan karena para wakil rakyat berhak menolak pencalonan bila Djoko gagal melewati ujian itu.
Tes tersebut akan dilakukan anggota komisi I (pertahanan) pada 5 Desember 2007. Para wakil rakyat yang akan menjadi penguji telah menginventarisasi sejumlah masalah di TNI dan rekam jejak Djoko, yang kemudian akan dijadikan pertanyaan dalam uji kelayakan tersebut.
Salah satu kasus yang akan diangkat ialah penyimpangan dana tabungan perumahan prajurit. "Kasus itu penting dipertanyakan karena ada temuan korupsi yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat," ujar Masduki Baidlowi dari FKB kepada Jawa Pos kemarin. Dia ingin integritas moral menjadi parameter utama dalam menentukan pucuk pimpinan di tubuh militer.
Kasus Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP-TWP) TNI-AD bermula pada 2004, saat Samuel Kristianto dari Yayasan Mahanaim dan pengusaha Dedy Budiman Garna menjanjikan bantuan dana hibah dari luar negeri untuk pembangunan perumahan prajurit TNI-AD.
TNI-AD menyambut tawaran itu. Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, BP-TWP harus menyediakan dana pendamping Rp 100 miliar. Untuk melengkapi persyaratan itu, dibuat rekening di Bank Mandiri cabang Panglima Polim atas nama Kolonel Ngadimin selaku ketua BP-TWP dan Samuel Kristianto.
Namun, upaya mendapatkan bantuan luar negeri dari lembaga donor asing itu hasilnya nihil. Padahal, dana BP-TWP USD 3 juta sudah ditransfer kepada pihak ketiga dari Hongkong, Rafael Harry Wong (belum tertangkap).
Sementara dalam waktu bersamaan, Ngadimin dan Samuel mengajukan kredit cash collateral Rp 92,5 miliar dengan jaminan dana pendamping milik BP-TWP TNI-AD tanpa seizin kepala staf Angkatan Darat (KSAD) yang menjabat saat itu. Pada Februari 2005, Ngadimin dan Samuel mencairkan dana deposito Rp 100 miliar yang belum jatuh tempo untuk melunasi pinjaman mereka yang mencapai Rp 93,3 miliar (termasuk denda dan bunga). Sisanya, Rp 6,67 miliar ditransfer ke rekening direktur keuangan Angkatan Darat seolah-olah merupakan bunga deposito dana BP-TWP di Bank Mandiri cabang Panglima Polim yang telah dicairkan itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhamad Hudi dalam persidangan 15 Januari 2007 di PN Jakarta Selatan menyebutkan, pada 6 September 2004, pernah dilakukan pemaparan oleh terdakwa Samuel di hadapan Wakasad saat itu, yakni Letjen TNI Djoko Santoso. Pemaparan itu juga dihadiri terdakwa Ngadimin, terdakwa Dedy, para asisten, dan Irjenad. Hasil pertemuan itu, menurut JPU, adalah BP-TWP TNI-AD bekerja sama dengan Yayasan Mahanaim yang diwakili Samuel Kristianto.
Vonis sudah dijatuhkan kepada Kolonel Czi Ngadimin D.S., Samuel Kristianto, dan Dedy Budiman Garna. Masing-masing 9 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun penjara. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Mei 2007.
Masduki akan menanyakan apa sebenarnya peran Wakasad (Djoko Santoso) saat itu. "Itu penting agar rekam jejak panglima benar-benar bersih," katanya.
Selain itu, politisi asal Madura tersebut akan menanyakan soal komitmen Djoko terhadap kasus Pasuruan yang melibatkan TNI. "Saya juga akan klarifikasi soal kasus tanah di Ujung, Jawa Timur. Di sana ada sengketa tanah dengan TNI-AL," katanya.
Mantan wakil ketua komisi X itu menambahkan, meski KSAD Jenderal Djoko Santoso berlatar belakang Angkatan Darat, sebagai calon panglima TNI, dia harus memikirkan TNI secara keseluruhan. "Termasuk, soal efektivitas anggaran dan percepatan industri senjata dalam negeri," jelasnya.
Anggota Komisi Pertahanan yang lain, Deddy Djamaluddin Malik, juga akan meminta klarifikasi soal kasus tabungan prajurit. "Dari kasus itu, kami ingin tahu akan dibawa TNI-AD ke depan," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga akan menanyakan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. "Apakah sudah dilaporkan ke SBY. Kalau belum, langkahnya nanti seperti apa," tuturnya.
Bagaimana jika jawaban KSAD tidak memuaskan. Baik Masduki maupun Deddy sepakat akan mengusulkan pada komisi I untuk membuat catatan kepada presiden. "Kompetensi saja tanpa integritas tidak cukup, harus ada rekam jejak secara keseluruhan," ujarnya. Dalam UU 34/2004 tentang TNI, untuk mengajukan panglima baru, presiden harus mendapat persetujuan DPR.
Permadi, anggota komisi I dari PDIP, juga sudah menyiapkan pertanyaan. "Ada kasus-kasus yang perlu diklarifikasi lagi karena telah beredar informasinya di masyarakat," paparnya.
Permadi akan menyinggung soal isu impor mobil mewah. "Meski dia (Djoko) sudah membantah, kami perlu mendengar langsung dalam fit and proper test," katanya.
Kasus lain, menurut Permadi, adalah penimbunan senjata di rumah almarhum Brigjen Koesmayadi yang selama ini belum tuntas pengadilannya. "Akan kami kejar terus," ujarnya.
Selain itu, Permadi akan mengusulkan pada komisi I untuk mengecek ulang komitmen reformasi TNI Djoko Santoso. "Kalau profesional, jangan asal manut presiden," katanya.
Pembahasan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura juga akan mengganjal Djoko. "Bagaimana sikapnya, apakah pro rakyat atau tidak," katanya.
Bagaimana jika jawabannya tidak memuaskan? Menurut Permadi, itu bergantung pada 49 anggota komisi I di DPR. "Ada yang akan mendukung membabi buta, ada yang hanya memberi catatan, ada juga yang menolak," katanya. Dia belum memutuskan sikap karena belum mendengar jawaban KSAD.
Andreas Pareira, anggota komisi I yang lain, mengungkapkan, selain kasus tabungan prajurit, Djoko akan dicecar tentang sengketa tanah antara masyarakat dengan TNI. "Termasuk, kasus purnawirawan yang diusir dari rumah dinasnya. Itu yang akan memicu konflik," ujarnya.
Dia menuturkan, prioritas panglima TNI ke depan harus mampu mengamankan perbatasan secara maksimal. "Itu perlu ketegasan. Pertanyaannya, Djoko Santoso sanggup atau tidak," ungkapnya.
Djoko sudah menyatakan siap menjawab semua pertanyaan anggota DPR. Dia berjanji menjawab semua. Setelah menutup apel Dandim dan Danrem pada Jumat (30/11) di Mabes TNI-AD, Djoko berjanji menjawab seluruh pertanyaan saat fit and proper test. "Kalau ditanya, ya harus menjawab to," katanya.
Mantan Wakil KSAD Letjen (pur) Kiki Syahnakri mengungkapkan, ke depan, panglima harus bisa mempercepat laju reformasi militer. Macetnya reformasi TNI disebabkan anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak pernah mencukupi kebutuhan TNI.
"Ukuran reformasi TNI adalah profesionalisme. Artinya, biaya pendidikan dan kesejahteraan harus dicukupi. Siapa pun panglima TNI-nya tidak akan bisa berbuat banyak kalau anggaran tidak dipenuhi," tegasnya.
Faktor lain yang menyebabkan mandeknya reformasi TNI adalah masih kuatnya upaya menarik TNI ke dalam politik. Menurut Kiki, agar reformasi TNI berjalan baik, selain pemenuhan anggaran, TNI harus diberi kebebasan untuk profesional, tidak diintervensi politik.
Dia mencontohkan keinginan sejumlah politikus untuk menggunakan TNI demi kepentingan Pemilu 2009. "Misalnya, orang mau jadi Danrem dititipi oleh politisi. Saya dengar dari struktur sekarang, kecenderungan itu masih ada untuk 2009," ujarnya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment