Monday, June 30, 2008
Jakarta: Indonesian Corruption Watch melaporkan indikasi penyimpangan penerimaan negara dari minyak dan gas sebesar Rp 194 triliun selama tahun 2000 sampai 2007. ICW menemukan laporan minyak yang diangkut atau lifting lebih rendah 16,1 juta barel per tahun atau 128,8 juta barel kurun tujuh tahun. Demikian dikatakan Firdaus Ilyas, Kepala Divisi Pusat Data dan Informasi ICW.
ICW melihat penyimpangan itu terjadi karena Badan Pengelola Minyak dan Gas hanya menerima data lifting minyak dan gas dari kontraktor tanpa pernah mengeceknya. Pola bagi hasil minyak dan gas juga tidak sesuai dengan seharusnya yaitu 85 dan 15 persen. Selama ini pemerintah hanya mendapat 67 persen dan kontraktor 33 persen. ICW menilai kantor Energi dan Sumberdaya Mineral dan BP Migas sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment