Tuesday, October 30, 2007
JAKARTA, (PR)- Pemerintah berkomitmen untuk mengupayakan pengembalian aset-aset hasil korupsi yang saat ini berada di luar negeri. Untuk itu, bank-bank luar negeri jangan dijadikan tempat penyimpanan uang hasil korupsi.
Hal itu diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seperti dikutip Ketua Dewan Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/10).
"Presiden mendukung dan akan membawa isu antikorupsi pada puncak pertemuan ASEAN di Singapura, November nanti," kata Todung usai bertemu Presiden.
Pada kesempatan itu, TII meminta Presiden SBY mengambil alih kepemimpinan kawasan dan memasukkan agenda antikorupsi dalam KTT ke-13 ASEAN di Singapura. Presiden perlu mengambil alih kepemimpinan regional, bukan hanya Indonesia, karena korupsi itu tidak bisa diberantas di satu negara.
"Presiden juga minta seluruh masyarakat mendukung konvensi PBB mengenai antikorupsi yang akan diadakan di Bali, Januari 2008," ujarnya.
Todung mengatakan, persoalan korupsi tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju. Bahkan, banyak pejabat perusahaan multinasional yang juga melakukan korupsi.
"Mereka dilarang melakukan korupsi di negara mereka, lalu melakukan korupsi di negara dunia ketiga seperti Indonesia, Nigeria, dan Kolombia," katanya.
TII juga mengimbau Presiden untuk memantau kerja sama itu serta mendorong negara-negara maju melakukan pengawasan kepada perusahaan multinasionalnya.
Hal itu mengacu pada kenyataan bahwa sejumlah negara maju menjadi ”surga” bagi para koruptor negara dunia ketiga untuk menyimpan uang haram mereka.
Tidak mudah
Meskipun tidak mudah, Todung berpendapat, pelacakan aset negara yang dicuri dan disimpan di luar negeri diperlukan untuk memberantas korupsi.
"Ada pengalaman yang berhasil di Nigeria, Filipina, dan Peru. Banyak pengalaman yang membantu kita kalau kita sungguh-sungguh," ujarnya.
Namun, Todung mengakui, proses hukum pemulangan aset hasil korupsi memang memerlukan dana besar dan waktu lama, sehingga perlu adanya bantuan internasional. ”Dana itu bisa dipakai untuk mengungkap dan mengembalikan aset negara hasil korupsi.”
Diungkapkan pula, banyak aset yang dicuri dari Indonesia yang disimpan di bank-bank negara maju. Oleh karena itu, pemerintah RI mendesak bank-bank yang ada di negara maju agar tidak menerima aset-aset atau kekayaan hasil korupsi.
"Contohnya banyak sekali. Singapura merupakan salah satu negara ’surga’ uang haram, juga Swiss,” katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto menyatakan, upaya mengurangi tindakan korupsi di dalam negeri sudah mulai menampakkan hasil.
"Sudah banyak para pejabat negara yang diperiksa. Masyarakat pun sudah takut untuk melakukan korupsi, sampai-sampai mereka tidak berani melakukan tender-tender karena takut melakukan korupsi," kata Sutanto.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News

0 comments:
Post a Comment